KENDAL, KOMPAS.com — Industri jamu memasuki babak baru dalam perjalanannya, seiring keputusan pemerintah mengembangkan uji ilmiah jamu berbasis pelayanan kesehatan.
Tujuannya untuk memberikan landasan ilmiah penggunaan jamu secara empiris sehingga, baik masyarakat maupun dokter menjadi yakin untuk memanfaatkan jamu sebagai pengobatan resmi.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Charles Saerang meyakinkan, saintifikasi produk jamu ini bukan untuk menggeser pasar obat farmasi, melainkan membuka peluang pasar baru industri pengobatan nasional.
Tahun lalu, berdasarkan data GP Jamu, nilai penjualan industri farmasi senilai Rp 34 triliun dan industri jamu Rp 8,2 triliun.
Bahkan, kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, saintifikasi berguna untuk menempatkan industri jamu sebagai tuan rumah di negeri sendiri.
"Dalam waktu dekat akan keluar permenkes yang mengatur saintifikasi, sertifikasi dokter, dan distribusi jamu yang lolos saintifikasi," kata Menkes pada Seminar dan Pameran Saintifikasi Jamu, Rabu (6/1/2010).
Menkes mengatakan, pemerintah akan mengajak para stakeholder, seperti GP Jamu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan akademisi, serta masyarakat dalam pengujian ilmiah jamu tersebut. "Nanti, dana penelitiannya ditanggung renteng antara pemerintah, pemkab, dan industri," ujar dia.
Custom Search
Depkes Akan Sertifikasi Jamu sebagai Obat Resep
Rabu, 6 Januari 2010 | 16:34 WIB
Editor: acandra
Posted by Ade Chandra Siagian at 09.14
Labels: Kesehatan/Alternatif/Obat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
:f :D :) ;;) :x :$ x( :?
:@ :~ :| :)) :( :s :(( :o
Posting Komentar